Jumat , 29 Maret 2024

Konsultasi Pansus Raperda Miras Terpaksa Mundur Dua Hari

Panitia Khusus ( Pansus ) Raperda Miras beserta dua unsur pimpinan DPRD Kota Surakarta akhirnya besok jadi melakukan konsultasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perdagangan, setelah sempat tertunda sehari, karena persoalan anggaran.

” Rencana berangkat 21 Januari menjadi mundur 23 Januari. Dari pertemuan di dua kementerian, akan menjadi jelas, apakah pembahasan akan berlanjut dan tidak ada agenda perubahan. Ini sangat kita nantikan, karena proses pembahasan Raperda Pengaturan Miras ini sudah lama sejak 2010,” tegas Hery Jumadi sehari sebelum berangkat ke Jakarta.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Supriyanto menyatakan, konsultasi sangat diperlukan dan menjadi pilihan bagi Pansus Raperda Miras agar bisa menuntaskan tugasnya. ” Ketika muncul Perpres Nomor 74/2013 yang mengatur tentang pengendalian minuman keras, ini yang diikuti dan dijadikan pedoman,” tandas Supriyanto.

Sebagai pimpinan dewan, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawal dan mengantarkan agar Pansus bisa bekerja dengan baik, memiliki landasan yang benar tidak melanggar aturan. Dengan adanya pendapat dari pejabat Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perdagangan, diharapkan payung hukumnya semakin jelas.

Dia paparkan, ormas yang selama ini melakukan protes, diharapkan akan balik memberikan dukungan ketika Pansus Miras sudah mendapatkan payung hukum yang jelas untuk menyelesaikan pekerjaannya.

” Namanya saja aturan, kan dipergunakan untuk memberikan garis supaya dalam aplikasi di lapangan tidak dilanggar. Karena itu kepada ormas yang tadinya tidak sependapat, akan menjadi lebih baik mendukung, ketika memang peraturan itu sangat diperlukan untuk memudahkan pengendalian dari tadinya yang abu-abu dan menyengsarakan masyarakat,” imbuh politikus Partai Demokrat ini.

Sedang Hery Jumadi menambahkan, jika sudah mendapatkan pegangan pasti, maka pihaknya segera mengundang para ahli dan juga SKPD untuk mengerucutkan pembahasan raperda, sehingga akan menjadi sebuah produk yang nantinya memberikan keteraturan dan pengendalian persoalan minuman keras di kota ini. ( K)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *