Saturday , 20 April 2024

Konsultasi Komisi I DPRD Kota Surakarta ke Badan Koordinasi Penanaman Modal

Konsultasi Komisi I DPRD Kota Surakarta ke Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jakarta- Komisi I DPRD Kota Surakarta yang diketuai oleh Budi Prasetyo, S.Sos melakukan konsultasi terkait Sistem Perizinan Terpadu Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 14-15 Januari 2019.

WhatsApp Image 2019-01-17 at 13.57.39Sistem Perizinan Terpadu Online Single Submission (OSS) mulai diterapkan bersamaan dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2018 tentang Pelayanan  Perizinan  Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tujuan dari kebijakan ini untuk memangkas proses perijinan, dan mengumpulkan segala macam perijinan dalam satu pintu.

Dalam kunjungan kali ini, dijelaskan oleh Dendy Priyadi (Kasub Direktorat Pelayanan Fasilitasi Premier & Tersier BKPM), bahwa bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan dengan OSS akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) berupa barcode sebagai identitas untuk perizinannya. Pelaku usaha atau investor juga diberi pilihan, bisa mengurus perizinan dengan sistem OSS melalui portal www.oss.go.id dan juga dapat datang langsung ke OSS Lounge serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan perizinan Terpadu OSS,  penerbit perijinan berusaha tidak tersebar lagi,  tapi menjadi kewenangan pada 1 lembaga perijinan. Disisi lain, sistem perijinan versi OSS, tidak serta merta menggugurkan ijin perusahan lama dan juga tidak mewajibkan untuk merubah ijin perusahaan lama. Akan tetapi untuk yang mendirikan perusahaan baru, otomatis memakai sistem OSS. (Ata)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *