Saturday , 20 April 2024

Komisi IV Dukung Pemkot Tunda Ikut JKN

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Drs Teguh Prakosa, mendukung langkah Pemkot untuk menunda keikutsertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dia berbicara hal itu, siang tadi, saat berbincang dengan penulis dprd online di Gedung DPRD setempat.

Dia menambahkan, meskipun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24/ 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seluruh daerah harus mengikuti program JKN yang diberlakukan per 1 Januari 2014. JKN tersebut dikelola PT Askes, selaku BPJS Kesehatan.

Menurutnya, perlu kajian lebih lanjut terkait integrasi program JKN dengan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) yang saat ini masih jalan. Dalam program JKN itu pemerintah pusat hanya menanggung premi untuk peserta Jaminan Ke¬sehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, warga yang tak terdaf¬tar dalam program itu harus membayar premi sendiri. Khusus warga yang tak mampu, preminya akan ditanggung pemerintah daerah. Selama ini, lanjut Teguh, warga tak mampu di luar Jamkesmas sudah dijamin kesehatannya lewat PKMS tersebut.

“Kalau warga yang terdaf¬tar di PKMS Gold ikut JKN, berarti tiap bulan Pemkot harus membayar iuran premi ke BPJS. Baik warga Solo ada yang sakit atau tidak, uangnya masuk BPJS semua. Sementara kalau PKMS, sisa anggaran kembali ke kas daerah. Jadi, saya pikir keikutsertaan Solo itu dikaji dulu saja,” tegasnya.

Dia menambahkan,  premi yang untuk JKN cukup besar. Dengan asumsi peserta PKMS Gold saat ini 24.846 jiwa, kebutuhannya mencapai Rp 57,4 miliar per tahun. Nilai premi JKN sendiri besarnya Rp 19.225.

Teguh mengingatkan, agar Pemkot kembali memvalidasi data warga miskin yang belum masuk Jamkesmas. Program JKN itu ditargetkan bisa mencapai Universal Coverage (UC) atau menjangkau seluruh rakyat Indonesia pada 2019. “Sambil jalan, DKK melakukan kajian persiapan integrasi PKMS ke JKN. Bappeda sebagai leading sector harus menyi¬apkan data valid,” katanya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *