Jumat , 29 Maret 2024

Komisi II Tidak Tertarik Keinginan Eksekutif Beli Omah Lowo

Komisi II DPRD Kota Surakarta sangat tidak tertarik dengan keinginan eksekutif yang sedang kepincut untuk membeli gedung kuno, Omah Lowo, Purwosari, yang akan diupayakan untuk menjadi museum batik.

” Berbicara soal keinginan boleh saja, tetapi saya selaku pimpinan Komisi II tidak tertarik untuk membahas. Keinginan itu masih jauh dari kepentingan urgen masyarakat kota, yang lebih butuh penyediaan fasilitas kerakyatan lain yang lebih mendesak,” ujar Djaswadi kepada Penulis DPRD Online, Kamis sore ( 27/3).

Menurut dia, persoalan batik, Pemkot sudah lebih dari cukup melakukan berbagai upaya pembenahan dan penataan kampung batik Laweyan maupun Kauman, dan juga pembinaan sentra kerajinan lain di sejumlah tempat, termasuk Museum Batik Samanhudi yang dilakukan pihak ketiga.

Keberadaan tempat-tempat tersebut, saat ini sudah mampu membranding dan sekaligus menjadikan ikon batik, untuk kota Solo. ” Jadi kenapa mesti harus terburu untuk membeli. Apalagi jelas tidak memiliki uang. Saat ini banyak aset milik daerah yang belum dikelola secara optimal, kalau ditambahi lagi Omah Lowo, tentu akan tambah membebani,” tandas politikus Partai Golkar ini.

Pernyataan Ketua Komisi II ini, sebagai respon atas pernyataan Kepala Dinas Tata Ruang Kota ( DTRK ) Endah Sitaresmi Suryandari yang menyebutkan, Pemkot berkeinginan membeli bangunan kuno yang berada di pojok selatan perempatan Purwosari, dan akan menyulapnya menjadi museum batik.

” Bangunan kuno itu sudah berusia ratusan tahun dan menyimpan sejarah perkembangan peradaban di masa lalu. Sangat baik jika Pemkot mampu mengakuisisi bangunan bersejarah itu untuk dimanfaatkan menjadi museum batik. Tetapi saat ini, Pemkot belum memiliki dana untuk membeli,” ucap Sitaresmi.

Namun begitu, lanjut dia, nantinya Pemkot akan mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan pemilik rumah kuno yang berada di jantung kota Solo itu. Lokasi Omah Lowo memang sangat strategis, karena berada di kawasan Slamet Riyadi yang merupakan jalan protokol kota. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *