Selasa , 16 April 2024

Komisi II Sidak ke Jembatan Sabrang Lor

Komisi II Sidak ke Jembatan Sabrang Lor

SURAKARTA – Humas DPRD

Anggot Komisi II DPRD Kota Surakarta melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di kawasan jembatan sabrang lor Desa Jebres Tengah, Kelurahan Jebres untuk mengetahui capaian progres pembangunan jebatan Sabrang Lor . Pembangunan jembatan diharapkan memperlancar arus lalu lintas sehingga menggerakkan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno, Selasa (15/11) di lokasi pembangunan jembatan. “Jembatan dibangun agar berfungsi sebagai jalur pengurai dan alternatif penghubung desa Sabrang Lor dan desa Jebres,” katanya.

Saat ini pengerjaan pembangunan jembatan telah mencapai sembilan puluh persen. Tinggal finishing, katanya menambahkan, seperti pemasangan lampu, profil dan pengerasan tanah bekas galian bangunan.

“Sejauh ini kondisinya sudah 90% lebih, tinggal finishing seperti pasang lampu, sedikit propil, dan kegiatan akhir lainnya,” jelas Sukasno, “saya kira ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat sekitarnya karena selain jembatan yang di atas akan ada terowongan di bawah yang menghubungkan antar kampung.”

Selain itu, Sukasno ujar dia menambahkan bila pengambilalihan melalui proses pembelian tanah yang bersinggungan dengan jembatan, bila warga menghendaki akan diproses melalui prosedur.

“Di ujung utara yang harusnya bebas dari bangunan tetapi masih terbentur dengan persoalan rumah penduduk, telah selesai dinegosiasi,” katanya, “pemilik rumah memberi lampu hijau.”

Ditemui di tempat yang sama, Supriyanto anggota Komisi II  mengimbau agar kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Sebab, ujar dia, batas waktu pengerjaan tinggal satu bulan.

“Sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk menyelesaikan dengan sebaik mungkin. Sebab batas waktunya hampir habis,” ujar dia.

Terkait wacana pelebaran jembatan, menurut Supriyanto, pada prinsipnya tidak masalah. Namun perlu dibuat DED (Detailed Engineering Design) terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan.

“Kami menginginkan dibuat DED dulu serta kajian yang matang,” katanya, “Karena ini tidak hanya sekedar membuka atau melebarkan jalan melainkan lebih kepada fungsi, beban muatan, dan volume kendaraan.”

Sementara itu, anggota Komisi II Jajang Sumaryono menilai aspal jalan yang digunakan dalam pengaspalan jalan di sekitar jembatan belum memuaskan. “Bisa jadi kemungkinan karena perekatnya kurang sehingga aspal terlihat bolong-bolong,” katanya sembari menegaskan, “sebelum 16 Desember harus diperbaiki.” (Arf/Nang/Jes)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *