Jumat , 29 Maret 2024

KOMISI II Minta Kuburan Yang Mati Jadi Lahan Hijau

Komisi II DPRD Kota Surakarta meminta Pemkot Surakarta untuk segera menggarap tanah kuburan yang sudah ditutup menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Apalagi RTH di kota ini masih jauh dari angka yang diamanatkan undang-undang yakni RTH harus berkisar 30 % dari luas wilayah.

Sekretaris Komisi II, H Hami Mujadid Irsyad Sag, berbicara hal itu, siang tadi, di ruang kerjanya kepada penulis dprd-online. Politisi dari PAN ini menambahkan, saat RTH di kota bengawan ini hanya di kisaran angka 15 %.

“Kalau Pemkot, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan, menggarap sekitar 100 lebih makam yang sudah ditutup, pasti prosentase seperti yang diamanatkan undang-undang,” tandasnya.

Sudah banyak lahan makam, katanya, dijadikan lahan rumah tangga. Anehnya, menurut Hami, Pemkot seperti membiarkan hal itu berlangsung terus. “Kondisi ini akan menggerogoti aset pemkot. “

Menurutnya, kalau hendak menggarap lahan makam menjadi RTH, pemkot selayaknya berbicara dengan pihak ahli waris makam. Dia memastikan komisinya akan mendukung penganggarannya untuk keperluan itu. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *