Jumat , 29 Maret 2024

Komisi II Kecewa Pemkot Tidak Profesional Soal Lelang TPA Putri Cempo

Komisi II DPRD Kota Surakarta kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak pernah profesional terkait rencana pengolahan sampah oleh pihak ketiga di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) PUtri Cempo, Mojosongo.

” Kami sudah menduga, Pemkot tidak serius dan tidak profesional, sehingga semua menjadi tidak jelas dan terus molor. Apalagi setelah Bappenas menolak permohonan anggaran lelang,” tandas Ketua Komisi II, Djaswadi kepada Penulis DPRD Online, Selasa ( 3/6).

Padahal, lanjut dia, material sampah di TPA Putri Cempo sangat luar biasa jumlahnya. Jika Pemkot memikirkan asas kemanfaatan, seperti olahan sampah menjadi energi listrik dan juga pupuk, tentunya segala perencanaan dan kesulitan sudah diantisipasi sejak awal.

Tetapi, lanjut politikus Partai Golkar ini, Komisi II selalu mendapatkan penjelasan yang kabur setiap melakukan rapat kerja dengan pihak DKP dan juga SKPD lain yang terkait dengan persoalan pengelolaan lingkungan.

” Terus terang dari setiap paparan yang dilakukan baik dari DKP maupun Bappeda dan juga BLH, tidak ada yang sinergi. Semua merasa memiliki tanggung jawab, namun miskin  perencanaan dan program yang jitu, akhirnya begini ini, sudah hampir lima tahun saya duduk di Komisi II, tidak pernah kelar,” tegas Djaswadi lagi.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Hasta Gunawan menhakui molornya jadwal lelang ulang karena pihak Bappenas menolak permohonan anggaran lelang yang diajukan oleh Pemkot.

“Kemarin Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menyampaikan secara lisan kepada kami, jika anggaran lelang TPA Putri Cempa sudah tertutup tidak bisa dikucurkan,” kata Hasta, Senin (2/6).

DKP Kota, lanjut Hasta, merencanakan lelang ulang atas rencana pengelolaan TPA Putri Cempo, seiring dengan gagalnya lelang pertama yang hanya mampu menghadirkan satu investor. Karena lelang pertama dibiayai Bappenas, maka Pemkot berharap lelang ulang juga masih dibiayai pemerintah pusat. Namun kenyataan, permohonan ditolak, sehingga jadwal pun molor, sampai ditemukan solusi terbaik terkait anggaran lelang yang harus segera ada itu. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *