Jumat , 29 Maret 2024

Kerja Pansus Terhambat Ketidakhadiran Kepala Dinsonakertrans

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan DPRD Surakarta, Drs Paulus Haryoto, menuding,  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat tidak serius dalam pembahasan Raperda Ketenagakerjaan. Pasalnya, lanjut Paulus, Dinsosnakertrans beberapa kali tidak hadir dalam rapat pembahasan Raperda.

Dia berbicara hal itu, siang tadi, kepada penulis dprd-online di Gedung DPRD setempat.

Ketidakhadiran Dinsosnakertrans dalam beberapa kali pembahasan Raperda membuat pembahasan Raperda yang seharusnya dijadwalkan selesai 22 Mei terhambat. Beberapa pasal yang menyangkut teknis dan berkaitan dengan Dinsosnakertrans akhirnya ditunda pembahasannya. Hal itu, menurut Paulus,  karena pasal tersebut yang tahu betul adalah Dinsosnakertrans baik dari segi substansi isi, ataupun data terkait.

Dia  menyayangkan ketidakhadiran Dinasosnakertrans. Terlebih, dalam proses pembahasan Naskah Akademik (NA) Raperda ketenagakerjaan saat masih di Bagian Hukum, Dinsosnakertrans juga sering tidak hadir.

“Hari ini yang hadir malah SKPD lain. Dinsosnakertrans yang merupakan SKPD inti malah tidak hadir. Indikasinya kok justru Dinsosnakertrans enggan membahas Raperda. Ini ada apa?” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *