Jumat , 29 Maret 2024

Kalangan DPRD Ragu Kesiapan Pemkot Buat Energi Listrik Putri Cempo

Kalangan DPRD Kota Surakarta ragukan kesungguhan eksekutif mempersiapkan pembangunan proyek energi listrik dari sampah di TPA Putri Cempo. ” Rencana itu sudah lama, dan seperti proyek mimpi saja, karena sampai sekarang tidak pernah jelas meski sudah banyak calon investor datang silih berganti,” terang Wakil Ketua DPRD Kota Supriyanto.

Politikus Partai Demokrat ini tidak pernah melihat keseriusan Pemkot di dalam merancang, walaupun sudah bolak-bolak konsultasi ke Jakarta, dan bahkan Bappenas ikut pula membuatkan perencanaan.

Hal ini karena rekayasa teknologi yang akan diterapkan, membutuhkan biaya tinggi, di satu sisi bahan baku sampah diperkirakan tidak akan mencukupi untuk proses pembuatan energi listrik dalam kurun waktu 20 tahun.

” Padahal jika itu perjajian dengan menggunakan sistem BOT, paling pendek jaraknya 20 tahun dan bisa juga 25 tahun, bahkan bisa lebih. Sementara bahan baku sampah, diperkirakan tidak akan cukup untuk pelaksanaan selama 20 tahun. Jika begitu tentu mengandung konsekuensi, inilah yang memberatkan investor,” tukas Supriyanto sekali lagi.

Padahal jika tanpa melibatkan pihak ketiga, APBD Kota tidak akan mampu membiayai, jika akan mewujutkan energi listrik dari sampah. ” Paling yang mencukupi ya untuk pembuatan briket atau pupuk,” timpalnya sekali lagi.

Penegasan Pimwan ini untuk menyikapi pernyataan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) Kota Solo, Hasta Gunawan, yang menyebutkan Pemkot siap menggarap proses pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Putri Cempo, menjadi energi listrik tahun ini, seiring masuknya 17 calon investor untuk memaparkan tetang detail rencana dan kelayakan mengolah sampah.

“Aanwijzing kepada 17 calon investor untuk mengetahui detail rencana dan kelayakan yang ditawarkan investor. Pemkot ingin tahu banyak hal, terutama tentang manfaat dan nilai ekonomi dihasilkan proyek selain energi listrik, dan juga kepastian lamanya waktu pengelolaan,” ujar Hasta Gunawan kepada Media Indonesia.

Pengelolaan dirancang menggunakan sistem build, oparation and transfer (BOT), dengan patokan BOT 20 tahun hingga Rp BOT 25 Tahun. Nantinya proyek energi listrik itu digarap dengan sistem konsorsium, antara Pemkot dengan investor.

Menurut Hasta, paparan 17 investor disaksikan perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan dilanjutkan dengan proses penawaran bagi calon investor yang lolos. Pengumuman nama-nama calon investor peserta lelang akan diumumkan pada 25 April 2014. (K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *