Selasa , 19 Maret 2024

FPIR Soroti Kota Layak Anak

FPIR Soroti Kota Layak Anak

FRAKSI Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) menyoroti tentang Kota Layak Anak dalam pandangan umumnya tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) walikota. Menurutnya,  dalam  upaya mengembangkan Surakarta sebagai Kota Layak Anak,  meskipun telah dibentuk di  kelurahan dan kecamatan layak anak serta pembentukan forum anak, namun nampak belum adanya pengalokasian anggaran yang tersentralisasi.

Sehingga, tambahnya,  masing-masing SKPD yang berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum mampu secara optimal untuk merealisasikan 31 indikator hak anak seperti yang diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak.

Konsekuensi lebih jauh, menurut fraksi ini,  harapan untuk  Kota Layak Anak Nindya menjadi Kota Layak Anak Utama bagi kota Surakarta menjadi belum dan bahkan mengalami kesulitan  tercapai.

Juru bicara fraksi ini, H Edy Djasmanto SH, mengatakan hal itu dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Surakarta. rapat yang dipimpin H Abdul Ghofar Ismail SSi itu dihadiri Asisten Pemerintahan Said Romadhan, Wakil Ketua DPRD, Djaswadi ST serta para utusan dari satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD Pemkot setempat.

Fraksi Persatuan Indonesia Raya menekankan pada sektor UMKM ( Usaha Mikro Kredit Menengah ) dan pertumbuhan investasi  di Kota Surakarta pada tahun 2013 hanya sekitar Rp 2,3  triliun  dan pada tahun 2014 hanya Rp 1,5 triliun. Edy mempertanyakan,  jumlah UMKM yang sudah bisa mendapatkan bantuan permodalan dari Bank Pengkreditan Rakyat, Bank Solo untuk bisa mendapatkan  bantuan.

“Karena kenyataan dilapangan pelaku UMKM tidak mempunya alat yang dijaminkan atau tidak adanya sesuatu yang bisa dijaminkan.” (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *