Friday , 19 April 2024

Dua Raperda Di Akhir Tahun

Dua Raperda Di Akhir Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta di akhir tahun mengesahkan dua raperda inisiatif. Dua raperda itu adalah Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS dan Penanggulangan Kemiskinan.

Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (24/12) siang, di Gedung Graha Paripurna setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi tiga wakil ketua, H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST itu dihadiri Walikota FX Hadi Rudyatmo dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkot Surakarta.

Kedua raperda itu mulai dibahas 22 Oktober 2014.  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS selesai pembahasannya selesai pada 11 Desember, sedangkan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan selesai dibahas 12 Desember.

Walikota FX Hadi Rudyatmo, dalam ksempatan itu, mengatakan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta mengambil kebijakan untuk mengatur pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dalam Peraturan Daerah.

Dia menambahkan, Penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah kota, dunia usaha dan unsur masyarakat.

Agar terdapat kepastian hukum, kata walikota, dalam penaggulangan kemiskinan secara efektif, efisien, optimal, terprogram dan berkelanjutan maka perlu mengatur Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan. (S)

 

DUA RAPERDA: Walikota FX Hadi Rudyatmo menandatangani persetujuan dua raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) di akhir tahun. Walikota dan Ketua DPRTD, Drs Teguh Prakosa, H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST saling berjabat tangan di Gedung Graha Paripurna setempat. (foto: Hms/teks: S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *