Selasa , 19 Maret 2024

DPRD Solo Pertanyakan Target Retribusi Rusunawa

DPRD Solo Pertanyakan Target Retribusi Rusunawa

Kalangan Komisi III DPRD Kota Surakarta mempertanyakan target retribusi rumah susun sederhana (Rusunawa) yang tidak mencapai 100 persen. Target sebesar Rp 496.128.000 atau 80 persen dari potensi yang ada, dinilai merupakan target yang tidak optimal.

“Artinya kan ada 20 persen yang tidak dapat ditagih. Lha kenapa? Apa yang menyebabkan tarikan retribusi tersebut tidak optimal,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta, Abdullah  AA,  kepada wartawan, Senin (27/8) di Gedung Dewan.

Sebagai informasi, dalam nota jawaban Walikota Solo Joko Widodo  atas pemandangan umum fraksi DPRD  dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/8) disebutkan total tarikan retribusi tujuh rusunawa di Solo mencapai Rp496 juta. Jumlah itu merupakan 80 persen dari potensi yang ada.

Dijelaskan pula bahwa penarikan retribusi sewa rusunawa tersebut berdasarkan pada Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah. Sedangkan untuk besaran tarifnya, Pemkot mengaku hal itu lebih mengedepankan aspek sosial dengan tujuan untuk kebutuhan rumah bagi masyarakat yang masuk golongan ekonomi tak mampu. Dengan terjangkaunya tarif sewa tersebut, Wali Kota berharap warga yang tidak mampu bisa memiliki rumah sendiri.

Lebih jauh, Abdullah menjelaskan, dari paparan Dinas Pekerjaan Umum dalam rapat koordinasi dengan Komisi III, penyewa yang menunggak pembayaran biasanya akan diberi surat peringatan. Mialnya jika para penyewa terlambat pembayaran satu bulan akan mendapat surat peringatan pertama, begitu selanjutnya hingga akan diberi surat perintah pindah jika keterlambatan mencapai tiga bulan. “Kalau benar aturan itu dilakukan, mestinya tidak ada yang namanya tunggakan hingga 20 persen,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya juga mengapresiasi Pemkot dalam pengelolaan rusunawa. Sebab dalam nota jawaban Wali Kota atas pemandangan Fraksi DPRD  disebutkan bahwa semua Rusunawa yang ada di Solo telah menyumbangkan kas daerah. Termasuk Rusunawa Begalon I telah menyumbang kas daerah senilai Rp78 juta. “Kalau mencermati nota jawaban terebut ya kami dari Komisi III bersyukur. Sebab ada perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan Rusunawa,” paparnya.

Sebab sebelumnya, menurut Abdullah, dalam rapat terakhir dengan DPU, dilaporkan Rusunawa Begalon I hingga saat ini belum diserahterimakan. Sehingga kas daerah belum menerima sumbangan apapun dari Rusunawa tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *