Jumat , 29 Maret 2024

Butuh Konsultasi Ke Depkeu Untuk Tarik Pajak Pemondokan

Panitia khusus (Pansus) raperda tentang Penyelenggaraan Pemondokan berniat berkonsultasi dengan Departemen Keuangan. Konsultasi ini berkaitan dengan penarikan retribusi atau pajak bagi penyelenggara pemondokan.

Supriyanto SH, wakil ketua Pansus, berbicara hal itu, Senin (10/11), saat menjawab pertanyaan dari penulis dprd-online di ruang kerjanya. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, saat pansus kunjungan kerja ke Bali mendapatkan masukan yang sangat berharga untuk diterapkan di kota ini.

Salah satunya, katanya, penyelenggara yang memiliki lima kamar harus mengajukan ijin. Namun, lanjut Supriyanto, untuk Surakarta tidak demikian. “Siapa yang memiliki satu kamar, tapi untuk pemondokan, maka harus sudah mengajukan ijin,” lanjutnya.

Contoh yang lain, kata Supriyanto, penyelenggara yang memiliki maksimal lima kamar, penarikan retribusinyanya diserahkan desa adat. Sedangkan untuk Surakarta hal itu masih perlu dikonsultasikan ke Depkeu, ujarnya.

Menurutnya, ijin itu merupakan salah satu piranti untuk kontrol bagi pemerintah. Sejauh ini, lanjut Supriyanto, jumlah pondokan baik yang sederhana maupun ekslusif jumlahnya sudah mencapai ratusan. Dan semuanya tidak ada masalah dengan lingkungan, katanya.

“Ini modal untuk menata yang lebih baik lagi,” tandasnya. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *