Jumat , 29 Maret 2024

BPPD Adakan Kajian Raperda Inisiatif

BPPD Adakan Kajian Raperda Inisiatif

BPPD ( Badan Pembentukan Peraturan Daerah ) DPRD Kota Surakarta hari ini, Rabu 13/01/2015 melakukan kajian 2 Raperda Inisiatif yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Penyelenggaraan dan Pengawasan Warung Internet (Warnet).  Dalam kajian ini didampingi Tim Tenaga Ahli dari UNS yang dikoordinir oleh Waluyo dan Munawar Kholil.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dimaksudkan untuk menyesuaikan adanya perubahan regulasi diantaranya pembatalan RSBI oleh MK tahun 2012, Perubahan kewenangan urusan bidang pendidikan UU no. 23 tahun 2014, Permendikbud No 81 Tahun 2013 tentang Pendidikan Non Formal, PSB online, Penguatan pendidikan karakter dan Pengokohan jam wajib belajar.

Untuk Raperda Penyelenggaraan dan Pengawasan Warung Internet dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi pengusaha warnet, sehingga warnet kedepannya bisa lebih berkualitas dan tidak berdampak negatif  bagi masyarakat. Seperti diketahui sekarang marak berdiri game online yang sangat berdampak negatif terhadap anak anak sekolah.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *