Kendati Pemerintah Kota Surakarta tahun ini tidakmendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tetap menempatkan bidang pendidikan sebagai prioritas urusan wajib. Bidang ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 53, 2 miliar.
Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan hal itu, siang tadi (6/10), dalam Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Surakarta tahun anggaran 2015 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Walikota berbicara hal itu dalam rapat paripurna I DPRD setempat di Gedung Graha Paripurna setempat.
Rapat paripurna yang dihadiri 45 anggota DPRD ini dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi tiga wakil ketua, H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST.
Di bagian lain, walikota menambahkan, anggaran untuk pendidikan tersebut akan digunakan untuk untuk lanjutan pembangunan UGB PAUD (3 unit); Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Sekolah Jenjang SD (5 unit), SMP (2 unit) dan SMA (1 unit); Pengembangan Pembangunan dan Operasional Pusat Layanan Autis; serta Bantuan Kesra Bagi Guru Bantu (GB), Guru Tetap Yayasan (GTY), Guru Tidak Tetap (GTT), dan PTT/PTY.
Bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi Rp 78 miliar berada di prioritas kedua. Menurut walikota, dana sebesar itu diprioritaskan untuk diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); Operasional pelayanan Rumah Sakit Umum daerah serta Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada Puskesmas.
Walikota mengatakan, bidang pekerjaan umum mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 91 miliar. Anggaran tersebut, lanjutnya, diprioritaskan untuk penataan kawasan Jl. Kapten Mulyadi, Peningkatan Jalan Adi Sumarmo dan jalan Prof Suharso.
Juga, tambah walikota, Pembangunan jembatan belakang Solo Technopark dan Baron cilik. Lanjutan pembangunan talud kali jenes; Perbaikan Jalan Lingkungan; Pembayaran Rekening Penerangan Jalan Umum; Lanjutan Pembangunan Rumah Susun / Deret Keprabon; serta pembangunan Pasar Tanggul dan Lanjutan Pembangunan Pasar Bangunharjo.
FX Hadi Rudyatmo juhga memaparkan berbagai urusan wajib di bidang perhubungan Rp 25 miliar, urusan wajib bidang Lingkungan Hidup Rp 45 miliar dan urusan wajib yang
lain. (S)
SAMPAIKAN KUA-PPAS: Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan KUA-PPAS Tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna siang tadi (6/10) di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat. Rapat yang dihadiri 45 anggota DPRD itu dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Parkosa, yang didampingi tiga wakil ketua-H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST. (foto: Hms/teks : S)
Tabel : Urusan Wajib
No | Bidang | Anggaran (Rp) |
01 | Pendidikan | 53, 238 miliar |
02 | Kesehatan | 78, 702 miliar |
03 | Pekerjaan Umum | 91, 068 miliar |
04 | Perumahan | 10, 398 miliar |
05 | Penataan Ruang | 4, 590 miliar |
06 | Perencanaan Pembangunan | 15, 996 miliar |
07 | Perhubungan | 25, 183 miliar |
08 | Lingkungan Hidup | 45, 533 miliar |
09 | Pertanahan | 818 juta |
10 | Kependudukan dan Catatan Sipil | 4, 183 miliar |
11 | Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 8, 148 miliar |
12 | Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera | 1, 493 miliar |
13 | Sosial | 3, 575 miliar |
14 | Ketenagakerjaan | 2, 678 miliar |
15 | Koperasi dan Usaha Kecil Mengah | 3, 899 miliar |
16 | Penanaman Modal | 2,082 miliar |
17 | Kebudayaan | 8, 964 miliar |
18 | Kepemudaan dan Olah Raga | 4, 426 miliar |
19 | Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri | 25, 250 miliar |
20 | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah | 109, 299 miliar |
21 | Ketahanan Pangan | 12, 155 miliar |
22 | Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 5, 175 miliar |
23 | Statistik | 303 juta |
24 | Kearsipan | 723 juta |
25 | Komunikasi dan Informatika | 5, 598 miliar |
26 | Perpustakaan | 2, 169 miliar |
27 | Pertanian | 2, 258 miliar |
28 | Pariwisata | 6, 640 miliar |
29 | Kelautan dan Perikanan | 104, 980 juta |
30 | Perdagangan | 17, 443 miliar |
31 | Industri | 1, 783 miliar |
32 | Ketransmigrasian | 250 juta |