Selasa , 19 Maret 2024

Bidang Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Bidang Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Kendati Pemerintah Kota Surakarta tahun ini tidakmendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tetap menempatkan bidang pendidikan sebagai prioritas urusan wajib. Bidang ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 53, 2 miliar.

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan hal itu, siang tadi (6/10),  dalam Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Surakarta tahun anggaran 2015 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Walikota berbicara hal itu dalam rapat paripurna I DPRD setempat di Gedung Graha Paripurna setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri 45 anggota DPRD ini dipimpin  Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi tiga wakil ketua, H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST.

Di bagian lain, walikota menambahkan, anggaran untuk pendidikan tersebut akan digunakan untuk untuk lanjutan pembangunan UGB PAUD (3 unit); Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Sekolah Jenjang SD (5 unit), SMP (2 unit) dan SMA (1 unit); Pengembangan Pembangunan dan Operasional Pusat Layanan Autis; serta Bantuan Kesra Bagi Guru Bantu (GB), Guru Tetap Yayasan (GTY), Guru Tidak Tetap (GTT), dan PTT/PTY.

Bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi Rp 78 miliar berada di prioritas kedua. Menurut walikota, dana sebesar itu diprioritaskan untuk diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); Operasional pelayanan Rumah Sakit Umum daerah serta Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada Puskesmas.

Walikota mengatakan, bidang pekerjaan umum mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 91 miliar. Anggaran tersebut, lanjutnya, diprioritaskan untuk penataan kawasan Jl. Kapten Mulyadi, Peningkatan Jalan Adi Sumarmo dan jalan Prof Suharso.

Juga, tambah walikota,  Pembangunan jembatan belakang Solo Technopark dan Baron cilik.  Lanjutan pembangunan talud kali jenes; Perbaikan Jalan Lingkungan; Pembayaran Rekening Penerangan Jalan Umum; Lanjutan Pembangunan Rumah Susun / Deret Keprabon; serta pembangunan Pasar Tanggul dan Lanjutan Pembangunan Pasar Bangunharjo.

FX Hadi Rudyatmo juhga memaparkan berbagai urusan wajib di bidang perhubungan Rp 25 miliar, urusan wajib bidang Lingkungan Hidup Rp 45 miliar dan urusan wajib yang
lain. (S)

SAMPAIKAN KUA-PPAS: Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan KUA-PPAS Tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna siang tadi (6/10) di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat. Rapat yang dihadiri 45 anggota DPRD itu dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Parkosa, yang didampingi tiga wakil ketua-H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST. (foto: Hms/teks : S)

Tabel : Urusan Wajib

 No Bidang Anggaran (Rp)
 01  Pendidikan  53, 238 miliar
 02  Kesehatan  78, 702 miliar
 03  Pekerjaan Umum  91, 068 miliar
 04  Perumahan  10, 398 miliar
 05  Penataan Ruang  4, 590 miliar
 06  Perencanaan Pembangunan  15, 996 miliar
 07  Perhubungan  25, 183 miliar
 08  Lingkungan Hidup  45, 533 miliar
 09  Pertanahan  818 juta
 10  Kependudukan dan Catatan Sipil  4, 183 miliar
 11  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  8, 148 miliar
 12  Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera  1, 493 miliar
 13  Sosial  3, 575 miliar
 14  Ketenagakerjaan  2, 678 miliar
 15  Koperasi dan Usaha Kecil Mengah  3, 899 miliar
 16  Penanaman Modal  2,082 miliar
 17  Kebudayaan  8, 964 miliar
 18  Kepemudaan dan Olah Raga  4, 426 miliar
 19  Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri  25, 250 miliar
 20  Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah  109, 299 miliar
 21  Ketahanan Pangan  12, 155 miliar
 22  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  5, 175 miliar
 23  Statistik  303 juta
 24  Kearsipan  723 juta
 25  Komunikasi dan Informatika  5, 598 miliar
 26  Perpustakaan  2, 169 miliar
 27  Pertanian   2, 258 miliar
 28  Pariwisata  6, 640 miliar
 29  Kelautan dan Perikanan  104, 980 juta
 30  Perdagangan  17, 443 miliar
 31  Industri  1, 783 miliar
 32  Ketransmigrasian  250 juta

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *