Saturday , 20 April 2024

Biaya Perjalanan Dinas Menurun Drastis

Biaya Perjalanan Dinas bagi aparatur serta anggota DPRD se-Indoensia menurun drastis, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD Kota Surakarta. Menurut Ketua Komisi I DPRD setempat, Drs Budi Prasetyo Ssos, landasan untuk menyusuna anggaran tersebut berubah.

“Untuk tahun anggaran 2014 menggunakan acuan indeks harga dari Depdagri, sekarang harus menggunakan indeks harga yang dikeluarkan oleh Depkeu,” kata Budi, siang tadi (13/10), kepada penulis dprd -online.

Penjelasan itu dimintakan berkaitan dengan konsultasi komisi ini, Jumat (10/10), ke Depkeu. Hal yang dikonsultasikan berkaitan dengan indeks harga terutama yang berkaitan dengan perjalanan dinas. Di samping itu, dikonsultasikan pula pemberlakuan indeks hara yang dikeluarkan oleh Depkeu.

Karena depdagri mengeluarkan Permendagri 37 tahun 2014 yang meminta kab./kota dalam menyusun anggaran 2015 menggunakan indeks harga yang dikeluarkan oleh Depkeu.

Budi mencontohkan, jika tahun 2014 perjalanan dinas ke Solo-Jakarta adalah Rp 1 juta, sekarang Solo-Jakarta hanya berkisar Rp 530.000. “Ini berarti ada penurunan hampir separo.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, menurut salah satu pejabat Depkeu bahwa perjalanan dinas bukan tambahan penghasilan, melainkan pemindahan pekerjaan. Sehingga, lanjutnya, pembiayaannya seperti bekerja biasa. (S)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *