Jumat , 29 Maret 2024

Banyak Sekolah Bebani Siswa Meski Sudah Ditanggung BOS

Kalangan Komisi IV DPRD Kota Surakarta meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ( Disdikpora ) Kota supaya lebih mendisiplinkan sekolah agar tidak menarik biaya siswa, yang komponennya sudah masuk dalam ketentuan BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ).

” Persoalan keluhan orang tua siswa ini yang ditangisi anaknya, karena harus membeli lembaran kerja sekolah ( LKS ) atau buku pelajaran ini sudah kebangeten. Karena permasalahan buku sekolah dan LKS sudah masuk dalam pembiayaan BOS,” tegas anggota Komisi IV, Nindita Wisnu Broto kepada Penulis DPRD Online, Rabu ( 22/1).

Dia paparkan, baik di tingkat SD maupun SMP, masih banyak guru yang membebani siswa untuk membeli LKS atau pun buku pelajaran, harus segera dihentikam. Sebab meski tidak memaksa, namun pengadaan LKS bisa membuat malu jika siswa tidak memiliki sendiri.

” Padahal seperti LKS dan buku pelajaran kan jelas masuk dalam komponen pembiayaan BOS. Ada 13 komponen pembiayaan BOS yang mestinya ditaati pihak sekolah, dan tidak perlu harus mencari-cari alasan agar siswa mengeluarkan biaya. Ini pelanggaran, Disdikpora harus meluruskan kembali,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

Pada bagian lain, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar dan SMP Disdikpora Waliyono mengimbau, agar sekolah benar-benar taat asas di dalam pembiayaan BOS. ” Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian, karena akan memunculkan persoalan dalam proses audit,” tukas dia.

Yang jelas, menurut Nindita, pemanfaatan dana BOS itu meliputi penggantian buku pelajaran rusak, kegiatan peningkatan mutu pembelajaran, biaya ulangan atau ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran guru honorer, pengembangan profesi guru, bantuan biaya seragam, sepatu dan alat tulis untuk siswa miskin, biaya pengelolaan BOS, serta pembelian komputer dan printer.

” Nah LKS itu menjadi bagian dari kegiatan peningkatan mutu pembelajaran, dan menjadi urusan sekolah bukan dibebankan kepada siswa,” tegas dia sekali lagi. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *