Saturday , 20 April 2024

Banggar Desak Pemkot Terus Tagih Penunggak PBB

Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Surakarta, Supriyanto mendesak eksekutif agar lebih serius melakukan penagihan terhadap wajib pajak PBB ( pajak bumi dan bangunan ) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ( BPHTB ) yang menunggak pembayaran.

Hal itu diingatkan, karena sejak pengelolaan PBB diserahkan ke daerah, ternyata ada potensi pajak yang kemungkinan sulit ditagih, karena data yang tidak valid dan juga karena alamat wajib pajak pindah dan sulit untuk dilacak.

” Sejak pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan PBB ke daerah tahun lalu, ada piutang hampir Rp 50 miliar, yang harus ditagih secara masif oleh Pemkot. Belum ada separuh, karena itu kami perlu mendesakkan agar ada gerakan penagihan yang lebih intensif lagi,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Persoalan akan adanya sejumlah potensi pajak PBB yang hilang atau sulit tertagih ini juga menjadi sorotan Abdul Ghofar Ismail, yang juga merupakan anggota lain. Bahkan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini lebih kongkrit menyebut angka potensi yang sulit ditagih, yang jumlahnya mencapai Rp 557 juta.

Sejauh ini, pihak Kantor Pajak Pratama hanya memberikan sisa piutang PBB yang mencapai Rp 48,6 miliar dan PBHTB Rp 1,7 miliar. Celakanya dari upaya penarikan, ada sejumlah data yang tidak valid. Al hasil penarikan baru bisa mencapai Rp 18 miliar, sehingga menyisakan piutang sebesar Rp 30 miliar lebih.

Yang lebih memprihatinkan lagi, dari data yang tidak valid, seperti alamat wajib pajak yang pindah dan sulit terlacak itu, besaran utangnya mencapai Rp 557 juta. ” Apa pun harus ada upaya, agar potensi PAD yang besar itu tidak menguap begitu saja. Akan terus ada pengawalan,” timpal Sekretaris Komisi IV ini sekali lagi. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *