Aspirasi Warga
HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA
YTH. bapak edy wibowo aspirasi bapak sudah kami sampaikan ke komisi IV DPRD Kota Surakarta..terima kasih atas informasinya
Edy wibowo
Mohon maaf sebelumnya....buat wakil rakyat kota solo,khususnya wakil rakyat dapil nusukan...mohon itu PT.LUB dievaluasi lg...kalo perlu dibubarkan ,karena sudah banyak meresahkan warga...collector freelance maen rampas motor...semua khan ada prosedurnya, dari sertifikasi collector ,surat kuasa , dlsb....
Humas DPRD Surakarta
Untuk William: DPRD Kota Surakarta tidak memiliki dana Aspirasi Daerah Pemilihan, akan tetapi setiap aspirasi dari masyarakat bisa disalurkan pada Masa Reses DPRD Kota Surakarta
William
mau tanya pak/bu humas, untuk dana aspirasi daerah pemilihan bisa dikases dimana enggeh ? matur suwun
Humas DPRD Surakarta
Untuk: Ollan Silakan mengajukan Surat Audiensi ke DPRD Surakarta, Terima Kasih
Ollan
Bolehlah saya minta indformasi, bagaimana prosedur dan alur pengajuan audiensi Terimakasih
Humas DPRD Kota Surakarta
Untuk : Tomo Sati Putra Terkait dengan pertanyaannya, bisa mengirimkan Surat Laporan Tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Surakarta, agar diteruskan ke Badan Kehormatan. Dilampiri FC Identitas Pelapor. Terima Kasih
Tomo sati putra
Bolehkah sy minta informasi, bagaimana syarat dan cara melaporkan oknum anggota dewan (dprd surakarta) kepada dewan kehormatan?
Sukmawan Wisnu
Sekedar cerita barangkali ada yg mau membaca syukur2 ada yg mau membantu saya ucapkan terimakasih Ceritanya begini Saya beli tanah di jln pleret utama solo (sebelah utara rumah Presiden Pak Djoko Widodo kira2 300mtr)tahun 2014 bln april Dg luas 357 mtr2 lalu saya cek ke notaris : Sanur kusmastutiSH solo Tilisan yg ada di dlm sertifikat :Perumahan tanah kosong Sambil membangun saya urus IMB ke pemkot solo Anehnya permohonan IMB saya di tolak dg alasan tanah itu lahan hijau /sawah dasarnya adalah gambar yg ada di pemkot solo Itupun sdh mengeluarkan biaya untuk tukang gambar dan jasa pengacara Sampai sekarang ini saya tidak bisa mendapatkan IMB Sedikit pertanyaan yv mengganjal pikiran saya Mengapa pemkot solo lbh membenarkan gambarnya sendiri Dari pada surat tanah yg di kelurkan oleh Kepala BPN Yg nyata2 tertulis PERUMAHAN TANAH KOSONG Harapan saya tulisan ini di baca oleh pihak2 yg berwenang menangani urusan seperti ini Karena saya benar2 menjadi korban gambarnya pemkot solo barang kali ada yg tertarik bhkn ingin membantu saya ini nomer WA saya:085725659113 terimakasih
iwan
monggo mriki ngeeh purun pak http://globalrealita.com/home/berita-kabar-gembira-dprd-pamekasan-segera-legalkan-perda-poligami-.html