Selasa , 19 Maret 2024

Anggota DPRD Kota Surakarta Serentak Laksanakan Reses

Humas – Serentak Seluruh Anggota DPRD Kota Surakarta melaksanakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kota Surakarta oleh dalam rangka Reses DPRD Kota Surakarta Masa Sidang I Tahun 2019 pada tanggal 2 dan 3 November 2019. (Senin, 4/11/2019)

 

Dalam kurun waktu 2 hari, seluruh anggota DPRD Kota Surakarta “turun” untuk menemui konstituennya, dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Dalam tata tertib DPRD Kota Surakarta, Reses yang dilaksanakan anggota dewan diwajibkan untuk melibatkan 400orang. Adapun Reses yang dilakukan bisa dikemas dalam sebanyak banyaknya 4kali pertemuan.

 

Ada berbagai macam aspirasi yang diterima oleh Anggota Dewan, mulai dari usulan mengenai perbaikan jalan, pembuatan sumur dalam, ketertiban masyarakat, hingga masalah yang paling banyak dikeluhkan yaitu mengenai BPJS Kesehatan.

 

Adapun aspirasi yang ditampung oleh Anggota Dewan yang melaksanakan Reses, akan dikonkritkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Untuk selanjutnya Pokir DPRD yang merupakan dokumen dari berbagai masukan, khususnya konstituen dari masing-masing anggota, bisa menjadi acuan dalam penyusunan draf awal RKPD.

 

Sehingga, hasil Reses berupa Pokir DPRD merupakan dokumen strategis yang mendasari dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Surakarta.

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *